Yos Rangga Laporkan Moses Luturyali ke Polres Kepulauan Tanimbar

Saumlaki.Newstanimbar.com – Yosep Ngorantutul yang biasa disapa Yos Rangga akhirnya melaporkan Moses Luturyali (Kakak) dan Mises Luturyali (adek) ke Polres Kepulauan Tanimbar. Karena diduga telah melakukan penyerobotan lahan milik Yos Rangga, yang berada di jalan Trans Yamdena yang dalam petuanan Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

Kronologis persoalan yakni sebelumnya dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh Moses Luturyali bersaudara, tidak diketahui oleh Yos Rangga. Waktu itu pada Rabu 10 Juni 2026, Yos Rangga pergi untuk melihat lahan-lahannya yang sudah bersertifikat, lahan tersebut berada di dekatĀ  jalan Trans Yamdena. Yos Rangga kaget karena telah dibangun pagar yang mengelilingi lokasi lahan miliknya yang sudah Bersertifikat. Pagar yang dibangun oleh Moses Luturyali bersaudara adalah pagar darurat yang belum jelas alasannya.

Lahan milik Yos Rangga ini adalah lahan yang sudah bersertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) tetapi kenapa tanpa menanyakan dan meminta izin kepada pemilik lahan lalu langsung membuat pagar mengelilingi lahan tersebut. Tindakan tersebut diduga yakni sengaja mencari-cari persoalan saja. Seharusnya dilakukan konfirmasi dulu dengan yang punya lahan, bukan langsung seenaknya saja membangun dilokasi tersebut.

Dari tindakan inilah Yos Rangga langsung melaporkan persoalan tersebut ke Mapolres Kepulauan Tanimbar, dengan langsung membuat Laporan Pengaduan (LP). Laporan Laporan Pengaduan tersebut diserahkan langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pada Jum’at siang 12 Juni 2026, pukul 13.12 WIT, LP tersebut langsung diterima oleh Petugas jaga yang berada di SPKT.

“Saya membuat Laporan Pengaduan tersebut untuk menyelesaikan masalah, karena hal ini sudah keterlaluan yang dilakukan oleh Moses Luturyali bersaudara, hal ini tidak main-main dan saya harus proses hukum supaya jelas,”kesal Yos Rangga.

Yos Rangga setelah memberikan LP ke SPKT Polres Kepulauan Kepulauan Tanimbar langsung meminta pihak Polres Kepulauan Tanimbar segera menindaklanjuti secara serius terhadap laporan tersebut. Agar segera memanggil Moses Luturyali bersaudara untuk mempertanggungjawabkan persoalan tersebut. Karena hal ini tidak diindahkan oleh Moses Luturyali bersaudara untuk harus diproses secara hukum. (Red)