Tingkatkan kepatuhan Pajak, Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar Bersama Dispenda Gelar Pendataan dan Pemungutan Pajak Kendaraan

Saumlaki.Newstanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Tanimbar berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melaksanakan kegiatan pendataan dan pemungutan pajak kendaraan bermotor.

Dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kepulauan Tanimbar, AKP Samuel S. Siahaya, S.H., kegiatan bersama ini digelar di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menertibkan administrasi kendaraan bermotor Masyarakat.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui AKP Samuel Siahaya, S.H., dalam keterangannya pada, Rabu (22/07/26) siang, mengatakan bahwa langkah penertiban ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus kemudahan akses bagi Masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban pajaknya.

“Kami mendampingi pihak Dispenda untuk melakukan pendataan secara langsung di lapangan. Kehadiran Personel Polri di sini juga untuk memastikan proses pemeriksaan dokumen kendaraan berjalan aman, tertib dan lancar,” jelas Kasat Lantas.

Lebih lanjut Kasat menambahkan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada sektor Pajak kendaraan saja, melainkan juga sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah peredaran kendaraan bodong atau hasil kejahatan di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.

“Kami menegaskan bahwa kegiatan ini mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif. Kami mengajak seluruh warga untuk bangga menjadi warga negara yang taat pajak,” imbuhnya.

Selain melakukan pendataan terhadap kendaraan yang menunggak Pajak, petugas gabungan juga turut memberikan imbauan humanis kepada para pengendara tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kelengkapan surat-surat berkendara (SIM dan STNK).

Pihak Dispenda mengapresiasi penuh dukungan dari jajaran Polres Kepulauan Tanimbar. Melalui sinergi ini, diharapkan kesadaran pemilik kendaraan di wilayah Kepulauan Tanimbar untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat meningkat secara signifikan demi mendukung pembangunan Daerah. (NT.02)