Tim URC Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Kembali Gelar Patroli, Cegah 3C dan Premanisme
Saumlaki.Newstanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang tergabung dalam Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Tanimbar kembali menggelar patroli skala besar pada malam akhir pekan, Minggu (07/06/26) dini hari menjelang subuh.
Langkah taktis dan preventif ini, difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, aksi premanisme, serta kerawanan kejahatan 3C (Pencurian dengan Kendaraan Bermotor/Curanmor, Pencurian dengan Pemberatan/Curat, dan Pencurian dengan Kekerasan/Curas).
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Rivaldy Said, S.H., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa, patroli yang berlangsung dari larut malam hingga menjelang subuh tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan yang nyata kepada Masyarakat.
“Patroli malam ini terus Kami intensifkan sebagai langkah preventif (pencegahan), demi memastikan keamanan dan kenyamanan Masyarakat. Kehadiran Personel di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak dari para pelaku kejahatan” ungkap Kasat.
Lebih lanjut, Iptu Rivaldy menambahkan agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 (gratis) ataupun bisa melapor langsung ke Pos Polisi terdekat apabila melihat adanya aktivitas yang mencurigakan. Menurutnya, partisipasi aktif dari Masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu Kepolisian dalam mendeteksi dini potensi kejahatan.
Sementara itu dalam pelaksanaannya, Personel Unit Reaksi Cepat (URC) tampak menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rentan terhadap gangguan Kamtibmas, seperti pusat keramaian, kawasan pertokoan, area minim penerangan, pemukiman Warga hingga pusat aktivitas Masyarakat lainnya. Petugas mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas dan terukur.
Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan selektif terhadap pengendara yang melintas dan membubarkan kelompok Pemuda yang nongkrong di tempat umum. Langkah persuasif pun diambil dengan memberikan edukasi dan memerintahkan Mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga situasi tetap kondusif.
Pihak Polres Kepulauan Tanimbar juga mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk menjadi ‘Polisi bagi diri sendiri’, serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan cara memastikan keamanan lingkungan sekitar seperti mengunci ganda kendaraan, menutup rapat pintu dan jendela sebelum beristirahat. (NT.01)
