Tekan Aksi Begal dan Premanisme di Wilayah Hukumnya, Polsek Tanut Intensifkan Patroli Malam

Saumlaki.Newstanimbar.com – Jajaran Polsek Tanimbar Utara terus berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah dengan mengintensifkan patroli malam pada jam-jam rawan gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Langkah preventif (pencegahan) yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian pada, Selasa (26/05/26) malam menjelang subuh tersebut diambil guna menekan angka kriminalitas, sekaligus mencegah aksi begal dan premanisme di titik-titik strategis.

Patroli ini menyasar di sejumlah area yang dinilai memiliki potensi kerawanan yang tinggi. Petugas tampak bergerak menyisir jalanan sepi, lokasi yang minim penerangan, pusat keramaian warga, serta kawasan pemukiman padat penduduk.

Fokus utama dari kegiatan ini yaitu menindak tegas aksi pemalakan, pungutan liar, dan premanisme jalanan. Antisipasi begal dengan memperketat pengawasan di jalur sepi dan minim penerangan jalan hingga pemeriksaan senjata tajam dan minuman keras (miras).

Selain pemantauan, para Petugas pun menyambangi Warga yang masih beraktivitas untuk berdialog. Mereka mengimbau agar tetap waspada, hindari bepergian sendirian di tempat sepi pada malam hari. Warga pun ajak untuk menjadi mata dan telinga Kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungannya.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Plh. Kapolsek Tanimbar Utara Ipda PAUL Nifangelyau mengatakan bahwa, peningkatan patroli malam ini adalah merupakan respon cepat atas aspirasi masyarakat yang menginginkan rasa aman saat beraktivitas maupun yang tengah beristirahat di malam hari. Kehadiran Polisi di lapangan diharapkan mampu mengurungkan niat para pelaku kejahatan.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kriminalitas jalanan demi menjamin keamanan warga,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek pun turut mengimbau kepada seluruh elemen Masyarakat agar tetap waspada dan menghindari rute sepi saat berkendara sendirian di larut malam. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, Warga diminta segera melapor ke Call Center 110 ataupun layanan pengaduan Polsek Tanimbar Utara agar dapat segera ditindaklanjuti. (NT.01)