Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar kembali Optimalkan Patroli Dialogis Siang Hari, Jaga Stabilitas Kamtibmas

Saumlaki.Newstanimbar.com – Jajaran Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Kepulauan Tanimbar kembali mengoptimalkan kegiatan patroli dialogis pada siang hari, Kamis (15/10/26).

Langkah preventif tersebut dilakukan secara masif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya.

Patroli bergerak (mobile) ini menyasar sejumlah titik keramaian yang rentan terhadap potensi gangguan keamanan, mulai dari pusat perbelanjaan, pertokoan, pangkalan ojek, kawasan pemukiman warga, hingga area sekolah saat jam pulang siswa.

Kehadiran Aparat Kepolisian di lapangan pada jam-jam sibuk tersebut dinilai sangat krusial untuk meminimalisir ruang gerak dari para pelaku kejahatan jalanan, seperti aksi pencurian, premanisme, hingga kenakalan remaja.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu BARRY HULKYAWAR, S.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa pengoptimalan patroli dialogis di siang hari ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi dinamika kerawanan kamtibmas pada jam sibuk Masyarakat.

“Tak hanya memastikan rasa aman, patroli rutin ini pun mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog secara langsung bersama Warga” terang Kasat.

Selain itu, petugas juga menghampiri kerumunan Pelajar yang baru saja pulang Sekolah guna memberikan edukasi secara langsung agar segera kembali ke rumah masing-masing demi menghindari keterlibatan dalam aksi tawuran maupun balapan liar.

Melalui interaksi langsung ini, pihak Kepolisian mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk berperan aktif memelihara kondusifitas lingkungan tempat tinggal Mereka. Personel di lapangan juga turut menyosialisasikan nomor kontak darurat agar setiap indikasi gangguan keamanan dapat direspons dengan cepat.

Bagi Masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas maupun tindakan kejahatan, diimbau untuk segera melaporkan hal tersebut ke kantor Polisi terdekat atau menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis dan bebas pulsa. (NT.02)