Sambangi Pelajar SMP, Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas dan Sosialisasikan KUHP Baru

Saumlaki.Newstanimbar.com – Guna ciptakan situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif sejak dini, Bhabinkamtibmas Desa Bomaki, Aipda Clemens Dasfamudi melaksanakan kegiatan sambang kepada para siswa SMP Negeri 5 Tanimbar Selatan.

Kehadiran Aipda Clemens Dasfamudi di kompleks Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Tanimbar Selatan yang berlokasi di Desa Bomaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada, Sabtu siang (08/08/26).

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas terlihat bertatap muka secara langsung dengan para Siswa untuk memberikan motivasi. Ia menyampaikan pesan agar seluruh siswa tetap tekun dan rajin belajar, baik saat berada di lingkungan Sekolah maupun ketika di rumah demi masa depan yang gemilang.

Selain memberikan motivasi belajar, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan tegas agar para Siswa tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak diri sendiri. Para Siswa diingatkan untuk menjauhi segala bentuk kenakalan remaja yang mengarah pada tindakan pelanggaran hukum ataupun tindak pidana.

Hal menarik dalam giat sambang kali ini adalah pelaksanaan sosialisasi mengenai Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang telah disahkan pada 2 Januari 2026 lalu. Langkah tersebut diambil agar para Pelajar dapat memahami aturan hukum positif yang berlaku di Indonesia sejak dini.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para siswa dapat memahami batasan hukum dan konsekuensi pidana dari setiap tindakan di masyarakat,” ungkap Bhabinkamtibmas.

Di akhir kegiatannya tersebut, Aipda Clemens Dasfamudi pun mengajak seluruh elemen Sekolah maupun para Siswa untuk terus aktif dalam menjaga keamanan baik di lingkungan Sekolah maupun lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Apabila terdapat keluhan, potensi gangguan, atau kejadian yang mengganggu situasi Kamtibmas, masyarakat dihimbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Call Center resmi 110 Polres Kepulauan Tanimbar agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (NT.02)