Polsek Tanut Gelar Sosialisasi Hukum Bagi Anak-Anak Desa Watidal di Pekan Kreativitas Remaja

Saumlaki.Newstanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Polsek Tanimbar Utara menggelar kegiatan sosialisasi hukum dan edukasi terkait pencegahan kenakalan remaja kepada Anak-Anak Desa Watidal yang tengah mengikuti kegiatan Libur Ceriah/ Pekan Kreativitas Anak, Remaja, dan Katekisan.

Kegiatan yang berlangsung khidmat pada, Sabtu (27/06/26) siang ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tanimbar Utara Ipda Yongky Wacanno, yang bertempat di Gedung Gereja Lyawan Soru, Desa Watidal, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dalam pemaparan materinya, Ipda Yongky menekankan bahwa masa Remaja merupakan fase krusial dalam menentukan masa depan. Pada usia ini, tingginya rasa ingin tahu membuat Remaja sangat rentan terpengaruh oleh lingkungan sekitar, baik secara positif maupun negatif.

“Kita harus mampu memilih pergaulan yang baik agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang melanggar hukum maupun norma agama,” ujar Ipda Yongky di hadapan para Peserta.

Wakapolsek juga membeberkan beberapa bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi dan perlu diwaspadai, seperti pergaulan bebas dan tawuran antar Pelajar, Konsumsi minuman keras maupun aksi pencurian, tindakan perundungan (bullying) dan kekerasan fisik hingga penyalahgunaan media sosial untuk menghina atau menyebarkan hoaks.

Lebih lanjut, Wakapolsek Tanimbar Utara terus mengingatkan kepada para Remaja ini bahwa segala bentuk pelanggaran tersebut tidak hanya dapat merusak masa depan dan merugikan Keluarga, tetapi juga memiliki konsekuensi sanksi pidana yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Tanimbar Utara membagikan enam poin penting bagi generasi muda:
1. Menghormati orang tua dan guru.
2. Memilih lingkaran pertemanan yang membawa pengaruh positif.
3. Menjauhi minuman keras, narkoba, dan pergaulan bebas.
4. Menolak terlibat dalam aksi tawuran maupun kekerasan.
5. Menggunakan media sosial secara bijak dan dewasa.
6. Mengisi waktu luang dengan belajar, beribadah, berolahraga, serta kegiatan positif lainnya.

Menutup arahannya, Wakapolsek mengutip pesan rohani dari Kitab I Timotius 4:12 : “Jangan seorang pun menganggap engkau rendah karena engkau muda. Jadilah teladan bagi orang-orang percaya, dalam perkataanmu, tingkah lakumu, kasihmu, kesetiaanmu, dan kesucianmu.”

Melalui kutipan tersebut, Kepolisian Sektor Tanimbar Utara berharap Anak-Anak dan Remaja Desa Watidal termotivasi untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan contoh dan teladan yang baik bagi Masyarakat sejak usia muda. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan penuh antusiasme dari para Peserta. (NT.02)