Hadirkan Rasa Aman dan Khusyuk, Bhabinkamtibmas Sifnana Amankan Ibadah Sholat Jumat
Saumlaki.Newstanimbar.com – Sebagai bentuk dedikasi dan wujud kehadiran Polri di tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sifnana, Aipda E.M. Tomhisa secara rutin amankan Ibadah Sholat Jumat berjamaah di wilayah binaannya, Jumat (12/06/26).
Pengamanan yang bersinergi dengan personel Polsek Tansel dan Polres Kepulauan Tanimbar ini dilaksanakan guna memberikan rasa aman, nyaman, dan kelancaran bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah di di Masjid Baabut Taqwa, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan.
Fokus utama dari pengamanan tersebut meliputi pengaturan Lalu Lintas, menata kendaraan para jamaah agar tertata rapi di halaman masjid maupun di bahu jalan, serta memantau situasi dan kondisi secara langsung di sekitar kawasan Masjid demi mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Disamping memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat, kehadiran Aparat Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas di tengah para jamaah juga bertujuan untuk membangun kedekatan, menjalin silaturahmi yang erat, serta membangun kemitraan yang baik antara Polri dengan Masyarakat setempat.
Sementara itu secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu HERPIN SIMA mengatakan, Giat pengamanan yang dilakukan ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada Masyarakat. Tujuannya jelas, untuk memastikan ibadah sholat Jumat oleh Umat Muslim berjalan lancar dan khusyuk tanpa adanya gangguan.
“Upaya ini merupakan bagian dari rutinitas pengamanan yang kami lakukan demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan kendaraan di sekitar area Masjid” ungkap Kapolsek.
Melalui pengamanan yang berjalan aman hingga selesai ini, Polsek Tanimbar Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di setiap kegiatan Keagamaan Masyarakat, guna memelihara kerukunan antar Umat beragama dan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar. (NT.01)
