Bhabinkamtibmas Watidal Gelar Program ‘Polisi Mengajar’ di SMKN 1 Kepulauan Tanimbar
Saumlaki.Newstanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam memperkuat sinergi antara Kepolisian dan Dunia Pendidikan, Bhabinkamtibmas Desa Watidal, Bripka Jakaria Landungan melaksanakan kegiatan Program Kapolda Maluku “Polisi Mengajar.”
Kegiatan edukatif ini berlangsung dengan khidmat di SMK Negeri 1 Kepulauan Tanimbar pada, Senin (27/06/26). Mengawali kegiatannya, Bripka Jakaria Landungan memperkenalkan diri sekaligus menjelaskan esensi dari program bentukan Pimpinan tertinggi Polri di Maluku tersebut.
“Kami dari Kepolisian Daerah Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar hadir melalui program Polisi Mengajar. Program ini merupakan salah satu inisiatif Bapak Kapolda Maluku yang bertujuan untuk memperkuat sinergi kepolisian di bidang Pendidikan,” ujar Bripka Jakaria di hadapan para Siswa.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas membawakan materi Tema 1 mengenai Kesadaran Hukum. Ia menekankan bahwa Pengertian Hukum sebagai bagian dari Adat dan hidup Orang Basudara adalah sebuah panggilan spiritual. Menurutnya, hukum yang sejati bukan sekadar sistem aturan formal, melainkan cerminan nilai ilahi tentang kebenaran, keadilan, dan tanggung jawab.
“Kehadiran hukum dalam masyarakat idealnya bukan menakutkan, tetapi menentramkan. Hukum menjadi penuntun arah, bukan cambuk yang menjerat. Dalam cahaya kesadaran hukum, Masyarakat dapat berjalan dalam keteraturan yang damai” jelasnya.
Lebih lanjut, Bripka Jakaria Landungan memaparkan bahwa menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini berarti menanamkan nilai-nilai luhur yang selaras dengan empat pilar utama, yaitu Persaudaraan, Solidaritas, Anti Konflik dan Tanggung Jawab Bersama.
Sementara itu secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Utara Iptu EVERARDUS Fasse menjelaskan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah memposisikan Polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra Pendidikan. Polisi hadir untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan nilai-nilai positif kepada para Pelajar.
“Melalui program ini, diharapkan para siswa dapat memahami pentingnya disiplin, memiliki kesadaran hukum yang tinggi, menjauhi perilaku melanggar aturan, serta tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, bertanggung jawab, dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ungkap Kapolsek.
Selain itu, kegiatan Polisi Mengajar juga menjadi wadah efektif untuk membangun komunikasi dua arah yang baik antara Pelajar dan pihak Kepolisian. Dengan begitu, akan terciptanya hubungan yang saling percaya dan saling mendukung dalam menciptakan lingkungan Sekolah maupun tempat tinggal yang aman, tertib, dan kondusif.
Diharapkan materi kesadaran hukum yang telah disampaikan dapat menambah wawasan luas dan menjadi bekal berharga bagi seluruh Siswa dan Siswi untuk tumbuh menjadi Pelajar yang cerdas, disiplin, dan senantiasa taat terhadap hukum yang berlaku Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (NT.02)
