Antisipasi Premanisme dan 3C, Tim URC Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Intensifkan Patroli Malam

Saumlaki.Newstanimbar.com – Guna meminimalisir tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reskrim kembali menggelar patroli rutin pada jam-jam rawan, khususnya di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya.

Patroli yang berlangsung pada, Sabtu (22/08/26) menjelang subuh ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi premanisme serta kejahatan 3C, yaitu Pencurian dengan Pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Tim (Katim) Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Aiptu Jonias Rikardo Lololuan. Tim bergerak menyisir sejumlah titik vital, lokasi sepi, serta area yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Rivaldy Said, S.H., M.H., dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan rutin ini merupakan langkah preventif Polri yang wajib dilaksanakan demi menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar agar tetap kondusif.

“Patroli malam di jam rawan ini Kami lakukan secara konsisten untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa cemas,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Iptu Rivaldy mengungkapkan bahwa, kehadiran Tim URC di lapangan merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan tenteram secara langsung bagi warga yang sedang beristirahat maupun yang masih beraktivitas pada malam hari di Wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya.

Sementara itu dalam pelaksanaannya, Petugas menemukan sekelompok Pemuda yang kedapatan sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan. Untuk mengantisipasi dampak buruk miras yang kerap memicu keributan dan tindak pidana, Tim URC langsung mengambil tindakan tegas namun humanis.

Petugas langsung segera membubarkan kerumunan tersebut yang diawali dengan memberikan edukasi mengenai bahaya minuman keras (miras) sembari mengarahkan para Pemuda itu untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga situasi tetap kondusif.

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center Polri 110 jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. (NT.02)