Antisipasi Begal Walaupun Tindak Kejahatan Lainnya, Sat Samapta Polres Tanimbar Intensifkan Patroli Rawan Malam
Saumlaki.Newstanimbar.com – Satuan Samapta mengintensifkan patroli rutin pada jam-jam rawan di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, aksi kejahatan jalanan seperti begal, serta tindakan kekerasan.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu Barry Hulkyawar, S.H., dalam keterangannya pada, Senin (25/05/26) menegaskan bahwa langkah yang dilakukan ini adalah merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara di tengah Masyarakat untuk menjamin rasa aman, khususnya pada waktu-waktu rentan kriminalitas.
“Kami berkomitmen penuh memberikan rasa aman kepada Masyarakat. Patroli malam hingga dini hari ini difokuskan untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan para pelaku kriminal, khususnya tindak kekerasan dan pembegalan,” tegas Kasat.
Kasat Samapta juga mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Pihaknya tidak akan kendor, dan berkomitmen patroli ini akan terus ditingkatkan demi memastikan Kota Saumlaki tetap kondusif, aman dan nyaman untuk seluruh aktivitas masyarakat.
Patroli tersebut menyasar lokasi-lokasi sepi, pusat keramaian, serta kawasan pemukiman warga yang dinilai memiliki potensi kerawanan yang tinggi. Para Petugas terlihat bergerak secara dinamis dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat guna mempersempit ruang gerak dari para pelaku kejahatan.
Tak hanya sekadar melintas dan memantau aktivitas di malam hingga subuh, para Petugas pun melakukan pemeriksaan preventif terhadap kerumunan Pemuda serta kendaraan yang mencurigakan. Langkah tegas namun humanis tersebut diambil demi mencegah terjadinya tindak kekerasan.
Disamping itu, Personel Satuan Samapta juga melakukan giat sambang dan berdialog dengan warga yang ditemui. Petugas memberikan imbauan Kamtibmas agar Masyarakat tetap waspada, hindari bepergian sendirian di tempat sepi pada malam hari, serta segera melaporkan ke Call Center Polri 110 jika melihat hal yang mencurigakan. (NT.01)
