Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar Patroli Objek Vital dan Cek Personel Pengamanan
Saumlaki.Newstanimbar.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Satuan Samapta Polres Kepulauan Tanimbar aktif menggelar patroli intensif Objek Vital.
Kegiatan yang berlangsung pada, Jumat (22/05/26) siang ini sekaligus dilakukan untuk mengecek kesiapan dan kehadiran Personel yang melaksanakan tugas pengamanan Objek Vital (Pamobvit) di Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Patroli tersebut menyasar sejumlah Perbankan, Perusahaan strategis, hingga kediaman Pejabat Daerah. Pada kesempatan itu, Tim patroli melakukan pengecekan langsung terhadap kedisiplinan, kelengkapan administrasi, dan kesiapan fisik Personel yang ditugaskan khusus dalam pengamanan Objek Vital (Pamobvit).
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu Barry Hulkyawar, S.H., pada kesempatan itu menegaskan bahwa pengecekan yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan Personel tetap waspada dalam melaksanakan tugas pengamanan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah preventif rutin yang ditingkatkan.
“Kehadiran Aparat Kepolisian pada setiap Objek Vital Nasional maupun Perbankan sangatlah penting untuk meminimalisir segala potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.
Tak hanya itu, Iptu Barry Hulkyawar juga menekankan kepada seluruh Personelnya yang bertugas pada Pam Obvit agar selalu tingkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan diri, dan mengedepankan sikap humanis saat bertugas di lapangan.
Melalui kegiatan preventif yang terintegrasi ini, Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar berkomitmen penuh untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kota Saumlaki, sehingga roda perekonomian dan aktivitas pelayanan publik pada objek-objek vital dapat terus berjalan dengan aman dan lancar.
Kegiatan patroli ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar hingga selesai. Kasat Samapta pun mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas di sekitar lingkungan objek vital kepada personel yang sedang bertugas di lapangan. (NT.001)
