Isi Pekan Kreatifitas SMTPI, Kapolsek Nirunmas Beri Penyuluhan Hukum di Desa Tutukembong
Saumlaki.Newstanimbar.com – Kapolsek Nirunmas, Ipda V. Luturmas, S.H., memberikan sosialisasi mengenai dampak hukum penggunaan gawai (gadget) bagi remaja di Gedung Gereja Bethesda Sementara, Jemaat GPM Tutukembong, Kecamatan Nirunmas pada, Kamis (09/07/26) siang.
Kegiatan ini digelar untuk mengisi Pekan Kreatifitas Anak dan Remaja Sekolah Minggu Tunas Pekabaran Injil (SMTPI). Acara tersebut tampak dihadiri langsung oleh Ketua Majelis Jemaat GPM Tutukembong, Pdt. A. R. Seiteraya, S.Si., serta para pengasuh SMTPI Jemaat GPM Tutukembong.
Dalam pemaparannya, Ipda Victor Luturmas menjelaskan tentang definisi, ciri-ciri, serta jenis-jenis gadget yang marak digunakan saat ini. Beliau juga menguraikan keseimbangan dampak positif dan negatif dari perkembangan teknologi tersebut bagi psikologis dan sosial remaja.
Secara khusus, Kapolsek menekankan sanksi pidana berat bagi pelaku perundungan siber (cyberbullying). Edukasi hukum ini merujuk pada UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Tak hanya itu saja, di akhir sesi sosialisasi tersebut, Kapolsek Nirunmas Ipda Victor juga membagikan tips bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) agar para remaja terhindar dari jerat hukum.
Di sela-sela kegiatan tersebut, Kapolsek Nirunmas Ipda Victor Luturmas keterangannya mengatakan bahwa digitalisasi di kalangan remaja saat ini bak pisau bermata dua, sehingga edukasi hukum sejak dini dinilai sangat krusial. Ia ingin memastikan anak-anak remaja dapat memanfaatkan teknologi secara cerdas.
“Gadget harus menjadi alat pemacu kreativitas, bukan justru menyeret mereka ke dalam masalah hukum karena ketidaktahuan, terutama terkait bahaya cyberbullying yang sanksi pidananya sangat tegas dalam UU ITE dan UU Perlindungan Anak,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek mengapresiasi inisiatif Jemaat GPM Tutukembong dalam memfasilitasi sosialisasi hukum, menyoroti antusiasme tinggi dan keaktifan para remaja dalam kegiatan tersebut. Ia pun menekankan pentingnya dukungan berkesinambungan terhadap kegiatan edukatif seperti Pekan Kreatifitas untuk membentuk karakter generasi muda yang taat hukum.
Menutup keterangannya kepada Media Humas, Ipda Victor berharap agar lewat Pekan Kreatifitas SMTPI ini, sinergi antara Kepolisian dengan para Tokoh Agama, beserta para pengasuh SMTPI dapat terus terjaga demi memproteksi masa depan generasi muda di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, khususnya di Kecamatan Nirunmas. (NT.02)
