Patroli KRYD di Malam Hari, Polsek Selaru Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Saumlaki.Newstanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada Masyarakat, Personel Polsek Selaru menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di malam hari, Sabtu (20/06/26) malam.

Patroli malam ini dipimpin oleh Aipda G. F. Lethulur bersama sejumlah Personel piket fungsi. Sasaran dari patroli meliputi area pemukiman Warga, pusat keramaian, jalanan sepi yang rawan kriminalitas, serta tempat berkumpulnya para Remaja.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selaru Iptu John R. Sermatang mengatakan bahwa patroli KRYD ini adalah merupakan langkah preventif Polri untuk menekan angka kejahatan jalanan, seperti pencurian, premanisme, hingga peredaran minuman keras dan narkoba.

“Kami hadir di tengah Masyarakat untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif,” terang Kapolsek.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai wadah untuk membangun komunikasi yang erat antara Kepolisian dengan Masyarakat. Kapolsek juga menegaskan bahwa kehadiran Polisi di malam hari diharapkan dapat memberikan ketenangan, sehingga warga bisa beristirahat dengan rasa aman tanpa mengkhawatirkan potensi gangguan kriminalitas.

“Melalui pendekatan dialogis, Personel di lapangan dapat mendengarkan langsung keluhan serta aspirasi warga terkait situasi keamanan di lingkungan Mereka,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, Petugas memberikan imbauan humanis kepada para pemuda yang kedapatan nongkrong hingga larut malam agar segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban. Warga juga diajak untuk aktif melaporkan ke Polsek Selaru jika melihat hal-hal yang mencurigakan.

Hingga patroli berakhir sampai dengan saat berita ini diterbitkan, situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Selaru terpantau damai dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. (NT.01)