Optimalkan Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar Berantas Aksi 3C dan Kriminalitas
Saumlaki.Newstanimbar.com – Guna mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta (Sat Samapta) kembali meningkatkan intensitas patroli perintis Presisi pada, Senin (15/06/26) dini hari.
Patroli rutin tersebut difokuskan pada malam hari hingga menjelang subuh untuk memberantas tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta berbagai aksi kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu Barry Hulkyawar, S.H., mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat Kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan aksi kriminalitas.
“Kami tidak ingin memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan. Patroli malam hingga dini hari ini menyasar pemukiman padat penduduk, pusat keramaian, lokasi rawan balap liar, serta kawasan sepi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak pidana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasat menambahkan bahwa patroli ini tidak hanya bersifat preventif atau pencegahan saja, melainkan juga represif jika ditemukan adanya pelanggaran hukum yang tertangkap tangan. Pihaknya memastikan Personel di lapangan akan mengambil tindakan tegas dan terukur bagi siapa saja yang kedapatan mengganggu ketertiban umum atau melakukan tindak pidana.
Sementara itu dalam pelaksanaannya, Personil Sat Samapta tampak bergerak menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat dinas. Petugas melakukan pemantauan langsung secara dinamis sekaligus menyambangi warga yang kedapatan masih beraktivitas di malam hari.
Saat menemui Warga yang masih beraktivitas di malam hari menjelang subuh, Petugas menyampaikan pesan dan imbauan Kamtibmas secara humanis agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan dan segera melaporkan ke Call Center Kepolisian 110 apabila menemukan hal yang mencurigakan.
Selain mencegah pelaku 3C, patroli ini juga menyasar penyakit Masyarakat seperti peredaran minuman keras (miras) ilegal, senjata tajam, dan aksi premanisme yang kerap menjadi pemicu utama terjadinya tindak pidana penganiayaan maupun perkelahian antar kelompok.
Polres Kepulauan Tanimbar terus berkomitmen penuh untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk bersama-sama menjadi “Polisi bagi diri sendiri” dengan cara menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. (NT.01)
